Description
Judul Buku Pembagian Warisan Masyarakat Muslim Minangkabau: Studi Kasus Di Percut Sei Tuan
Penulis Imam Muhardinata, S.H.I., M.H.I.
ISBN 978-623-02-0083-0
Ukuran 15.523 cm
Halaman x, 115 hlm
Tahun 2019
Saat ini pengaturan hukum waris (yang merupakan bagian dari hukum perdata) di Indonesia masih bersifat dualisme dan pluralisme. Hal demikian tidak terlepas dari sejarah hukum berlakunya hukum perdata di Indonesia. Sebelum Indonesia merdeka, sebagai akibat penjajahan kolonial Belanda, politik hukum pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu yang dituangkan dalam pasal 131 dan 163 Indische Staatregeling (IS), terdapat penggolongan hukum dan penggolongan penduduk.
Buku ini mengenai praktik pembagian warisan pada masyarakat muslim suku Minangkabau di kecamatan Percut Sei Tuan khususnya di lima desa yaitu desa: Percut, Cinta Rakyat, Saentis, Tanjung Rejo, dan Tanjung Selamat bersifat analisis deskriptif kualitatif, penelitian yang ditujukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena yang ada, berupa bentuk: aktivitas, karakteristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan antara fenomena yang satu dengan fenomena yang lain.154 Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini didominasi oleh pendekatan kualitatif, yaitu suatu pendekatan yang tidak dilakukan dengan mempergunakan rumus-rumus dan simbol-simbol statistik.155 Namun demikian bukan berarti penelitian ini tidak berhubungan dengan data kuantitatif, sebab tampilan data kuantitatif juga urgen, bukan saja sebagai kelengkapan tetapi juga berhubungan dengan alasan-alasan terhadap pengabaian pembagian warisan secara hukum kewarisan dalam Islam.
Machidolia merupakan Penyedia buku berkualitas untuk Perguruan Tinggi dan buku yang dijual ini merupakan buku referensi Mahasiswa dan dosen seluruh Indonesia. Buku yang kami jual 100 % Original dari Penerbit..
Fasilitas kami : Buku ORIGINAL, Buku BARU, Stok Selalu TERSEDIA, Packing AMAN dan RAPI Serta Garansi 100%






















