Posted on Leave a comment

Buku Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum

Buku Materi Kuliah Pengantar Ilmu Hukum

Penulis HR. Daeng Naja, S.H., M.H., M.Kn.

Pengantar ilmu hukum dibagi menjadi dua kata, yaitu: kata “pengantar” dan kata “ilmu hukum”. Pengantar berarti membawa ke tempat yang dituju. Dalam bahasa asing juga diartikan “inleiding” (Belanda) dan “introducing” (Inggris) yang berarti memperkenalkan, dalam hal ini yang diperkenalkan adalah ilmu hukum. Sehingga pengantar ilmu hukum ini merupakan basis leervak/mata pelajaran dasar yang tidak boleh ditinggalkan dalam mempelajari masalah dan cabang-cabang ilmu hukum.

Pengantar ilmu hukum juga kerapkali oleh dunia studi hukum dinamakan “Encyclopaedia Hukum”, yaitu mata kuliah dasar yang merupakan pengantar (inleiding atau introduction) dalam mempelajari ilmu hukum.

Pengantar Ilmu Hukum adalah mata kuliah dasar yang mengantarkan, yakni menunjuk jalan ke arah cabang-cabang ilmu hukum (rechtsvakken). Secara formal, pengantar ilmu hukum memberikan suatu pandangan umum secara ringkas mengenai seluruh ilmu pengetahuan hukum, mengenai kedudukan ilmu hukum di samping ilmu-ilmu yang lain yang berhubungan.

Dapat pula dikatakan bahwa pengantar ilmu hukum merupakan dasar untuk pelajaran lebih lanjut dalam studi hukum yang mempelajari pengertian-pengertian dasar, gambaran dasar tentang sendi-sendi utama ilmu hukum. Dan pengantar untuk mempelajari hukum secara mendalam

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

Pengertian Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum
Manusia dan Masyarakat
Kaidah Sosial dan Kaidah Hukum
Sumber-Sumber Hukum
Pembidangan Hukum
Macam-Macam Aliran Hukum
Ilmu Bantu Hukum
Ilmu Hukum Sebagai Ilmu Pengertian Hukum
Penemuan Hukum
Unifikasi Hukum dan Kodifikasi Hukum

Buku ini dijual di Shopee di Toko Machidolia. Silahkan klik tersebut untuk Check Out nya.

Kelebihan Belanja di Machidolia;
Buku Original
Dicetak dan dikirimkan langsung oleh penerbit
Buku Ber ISBN
Packing Aman dan Rapih
Garansi Uang Kembali atau Ganti Buku

Tinggalkan Balasan