Deepublish Buku Pidana Denda – Juju Samsudin Saputra

Rp70.000

Buku Pidana Denda karya Juju Samsudin Saputra Buku Original Bergaransi Ganti Barang atau Uang Kembali dari Penerbit Deepublish.

Halo Kak Apa Kabar?, Mudah mudahan dalam kedaan sehat selalu ya, Amiin YRA. Admin mau memperkenalkan Buku kategori Hukum Pidana

Spesifikasi:
Buku Pidana Denda
Pengarang Dr. Juju Samsudin Saputra, S.H., M.H
Institusi Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-602-280-349-2
Ukuran A5
Halaman x, 151 hlm

Buku ini cocok untuk
1. Mahasiswa Ilmu Hukum
2. Referensi Pengadaan Perpustakaan

Produk yang kami jual merupakan;
1. Buku Original
2. Dicetak dan di kirim langsung oleh penerbit
3. Buku Ber ISBN
4. Packing Aman dan Rapih
5. Bergaransi

Di kalangan ahli hukum, istilah pidana sering diartikan sama dengan istilah hukuman; Demikian pula istilah pemidanaan diartikan sama dengan penghukuman.
Mengenai istilah pidana dan hukuman, istilah pemidanaan dan penghukuman, penulis setuju dengan pendapat beberapa ahli hukum yang berusaha memisahkan pengertian istilah-istiah tersebut. Prof. Moelyatno misalnya mengatakan, istilah hukuman berasal dari kata straf dan istilah dihukum berasal dari perkataan wordt gestraft adalah istilah-istilah yang konvensional. Sedang istilah pidana untuk menggantikan kata straf dan diancam dengan pidana untuk menggantikan kata wordt gestraft merupakan istilah yang inkonvensional. Dihukum berarti diterapi hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata. Sedang hukuman adalah hasil atau akibat dari penerapan hukum tadi yang maknanya lebih luas daripada pidana, sebab mencakup juga keputusan hakim dalam lapangan hukum perdata.

Kategori:

Deskripsi

Buku Pidana Denda karya Juju Samsudin Saputra Buku Original Bergaransi Ganti Barang atau Uang Kembali dari Penerbit Deepublish.

Halo Kak Apa Kabar?, Mudah mudahan dalam kedaan sehat selalu ya, Amiin YRA. Admin mau memperkenalkan Buku kategori Hukum Pidana

Spesifikasi:
Buku Pidana Denda
Pengarang Dr. Juju Samsudin Saputra, S.H., M.H
Institusi Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-602-280-349-2
Ukuran A5
Halaman x, 151 hlm

Buku ini cocok untuk
1. Mahasiswa Ilmu Hukum
2. Referensi Pengadaan Perpustakaan

Produk yang kami jual merupakan;
1. Buku Original
2. Dicetak dan di kirim langsung oleh penerbit
3. Buku Ber ISBN
4. Packing Aman dan Rapih
5. Bergaransi

Di kalangan ahli hukum, istilah pidana sering diartikan sama dengan istilah hukuman; Demikian pula istilah pemidanaan diartikan sama dengan penghukuman.
Mengenai istilah pidana dan hukuman, istilah pemidanaan dan penghukuman, penulis setuju dengan pendapat beberapa ahli hukum yang berusaha memisahkan pengertian istilah-istiah tersebut. Prof. Moelyatno misalnya mengatakan, istilah hukuman berasal dari kata straf dan istilah dihukum berasal dari perkataan wordt gestraft adalah istilah-istilah yang konvensional. Sedang istilah pidana untuk menggantikan kata straf dan diancam dengan pidana untuk menggantikan kata wordt gestraft merupakan istilah yang inkonvensional. Dihukum berarti diterapi hukum, baik hukum pidana maupun hukum perdata. Sedang hukuman adalah hasil atau akibat dari penerapan hukum tadi yang maknanya lebih luas daripada pidana, sebab mencakup juga keputusan hakim dalam lapangan hukum perdata.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.