Description
BUku Kehutanan ini berjudul “Penetapan Hutan Adat di Maluku”. Buku ini ditulis oleh Lilian Komaling Agustinus Kastanya Marthina Tjoa dan diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Tahun 2023.
Hutan merupakan sumber daya alam yang berperan penting untuk pengaturan tata air, mencegah banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup. Hutan merupakan kekayaan alam milik bangsa dan negara sehingga hak-hak bangsa dan negara atas hutan dan hasilnya perlu dijaga dan dipertahankan. Hal ini perlu dilakukan agar hutan dapat memenuhi fungsinya bagi kepentingan bangsa dan negara itu sendiri. Hutan merupakan salah satu modal dasar pembangunan nasional yang diperuntukkan bagi peningkatan kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pane 2016).
Negeri Hutumuri berada di Jazirah Leitimur Selatan Kota Ambon. Istilah negeri merupakan penggolongan negeri adat berdasarkan PERDA Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2008. Negeri Hutumuri sebagai masyarakat adat memiliki pranata lokal yang mengatur kehidupan masyarakat maupun hubungan masyarakat dengan hutan. Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat Hutumuri telah dilakukan sejak leluhur dan diturunkan turun temurun. Namun, pemanfaatan hutan dan sumber daya alam perlu dipastikan secara de jure berdasarkan klaim adat masyarakat setempat berupa pemanfaatan wilayah adat (petuanan).
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
Urgensi menetapkan Hutan Adat dengan Model Partisipatif
Ruang Lingkup Hutan Adat dan Partisipasi
Prosedur Penetapan Hutan Adat Negeri Hutumuri
Negeri Hutumuri
Penetapan Hutan Adat Negeri Hutumuri
Penutup
Spesifikasi
Penulis Lilian Komaling Agustinus Kastanya Marthina Tjoa
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Kehutanan
ISBN 978-623-02-6235-7
Ukuran 17.525 cm
Halaman xvi, 146 hlm
Isi Kertas Hitam Putih
Tahun 2023
Reviews
There are no reviews yet.