Description
Buku Penetapan Hutan Adat di Maluku
Penulis Lilian Komaling Agustinus Kastanya Marthina Tjoa
Bidang Ilmu Kehutanan
ISBN 978-623-02-6235-7
Ukuran 17.525 cm
Halaman xvi, 146 hlm
Isi Kertas Sebagian Berwarna
Tahun 2023
Hutan merupakan sumber daya alam yang berperan penting untuk pengaturan tata air, mencegah banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup. Hutan merupakan kekayaan alam milik bangsa dan negara sehingga hak-hak bangsa dan negara atas hutan dan hasilnya perlu dijaga dan dipertahankan. Hal ini perlu dilakukan agar hutan dapat memenuhi fungsinya bagi kepentingan bangsa dan negara itu sendiri. Hutan merupakan salah satu modal dasar pembangunan nasional yang diperuntukkan bagi peningkatan kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang ada di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pane 2016).
Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat Hutumuri telah dilakukan sejak leluhur dan diturunkan turun temurun. Namun, pemanfaatan hutan dan sumber daya alam perlu dipastikan secara de jure berdasarkan klaim adat masyarakat setempat berupa pemanfaatan wilayah adat (petuanan). Buku ini secara komprehensif menyajikan informasi tentang proses penetapan hutan adat Negeri Hutumuri. Penetapan hutan adat dilakukan agar dihasilkan pilihan tindakan yang membantu masyarakat dan pihak lainnya untuk menentukan keputusan yang kuat.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
Urgensi menetapkan Hutan Adat dengan Model Partisipatif
Ruang Lingkup Hutan Adat dan Partisipasi
Prosedur Penetapan Hutan Adat Negeri Hutumuri
Negeri Hutumuri
Penetapan Hutan Adat Negeri Hutumuri
Penutup
Kelebihan Produk di toko kami adalah
Buku Original
Dicetak dan dikirimkan langsung oleh penerbit
Buku Ber ISBN
Packing Aman dan Rapih
Garansi Uang Kembali atau Ganti Buku
Reviews
There are no reviews yet.