Deepublish Buku Hukum dan Psikiatri – Original

Rp93.500

Hukum dan psikiatri

Pengarang : Dr. Hj. Tina Asmarawati, S.H., M.H
Institusi : Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
Kategori : Buku Referensi
Bidang Ilmu : Psikologi
ISBN : 978-602-280-175-7
Ukuran : A5
Halaman : viii, 304 hlm

Melalui buku Hukum dan Psikiatri ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana. Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa. Memenuhi rasa keadilan.
Dalam proses peradilan pidana, kadang terjadi hal yang tak masuk akal seperti seorang ibu membunuh anak kandung. Peristiwa ini harus melibatkan psikiater atau psikolog. Mencari penyebab pada diri pelaku tindak pidana, kenapa hal demikian sampai terjadi.

Psikiatri beberapa waktu yang lalu masih kurang berperan di dalam peradilan pidana akan tetapi akhir-akhir ini sudah ada perkembangan. Di dalam proses pidana jika pelaku tindak pidana mempunyai perilaku aneh, seperti ibu membunuh anak kandung, maka penegak hukum akan melibatkan psikiatri agar hukuman yang dijatuhkan akan adil.Jika pelaku tindak pidana tidak waras maka tidak dapat dipidana sesuai dengan isi dari pasal 44 KUHP.

Deskripsi

Hukum dan psikiatri

Pengarang : Dr. Hj. Tina Asmarawati, S.H., M.H
Institusi : Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang
Kategori : Buku Referensi
Bidang Ilmu : Psikologi
ISBN : 978-602-280-175-7
Ukuran : A5
Halaman : viii, 304 hlm

Melalui buku Hukum dan Psikiatri ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana. Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa. Memenuhi rasa keadilan.
Dalam proses peradilan pidana, kadang terjadi hal yang tak masuk akal seperti seorang ibu membunuh anak kandung. Peristiwa ini harus melibatkan psikiater atau psikolog. Mencari penyebab pada diri pelaku tindak pidana, kenapa hal demikian sampai terjadi.

Psikiatri beberapa waktu yang lalu masih kurang berperan di dalam peradilan pidana akan tetapi akhir-akhir ini sudah ada perkembangan. Di dalam proses pidana jika pelaku tindak pidana mempunyai perilaku aneh, seperti ibu membunuh anak kandung, maka penegak hukum akan melibatkan psikiatri agar hukuman yang dijatuhkan akan adil.Jika pelaku tindak pidana tidak waras maka tidak dapat dipidana sesuai dengan isi dari pasal 44 KUHP.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.