Deskripsi
Buku Hitam Putih Hukum Perbankan
Penulis : Dr. Ronald Saija, S.H., M.H.
x, 283 hlm.;
Uk:14×20 cm
ISBN 978-602-401-705-7
Cetakan Januari 2017.
Praktik perbankan sebenarnya sudah ada sejak zaman Babilonia, Yunani, dan Romawi. Pada zaman Babilonia sekitar + 2000 tahun SM dimana praktik perbankan didominasi dengan transaksi peminjaman emas dan perak dikalangan pedagang yang membutuhkan dengan tingkat bunga sebesar 20% per bulan dikenal sebagai Temples of Babylon. Kemudian + 500 tahun SM, praktik perbankan Yunani mulai berkembang mulai dari menerima simpanan uang dari masyarakat dan menyalurkannya pada kalangan bisnis, sehingga pihak bank mendapatkan penghasilan dengan melakukan penarikan biaya dari jasa penyimpanan uang masyarakat.
Pada era ini mulai bermunculan bank-bank swasta. Sedangkan, pada zaman Romawi praktik-praktik perbankan meliputi tukar menukar uang, menerima deposito, memberi kredit dan juga melakukan transaksi dana.Praktik-praktik perbankan saat itu sangat membantu lalu lintas perbankan. Pada awalnya, praktik perbankan hanya terbatas pada tukar menukar uang, kemudian berkembang menjadi usaha menerima tabungan, menitipkan ataupun meminjamkan uang dengan memungut bunga pinjaman.Perkembangan perbankan menunjukkan dinamika dalam kehidupan ekonomi. Sebelum sampai pada praktik-praktik yang terjadi saat ini, ada banyak permasalahan yang terkait dengan masalah-masalah perbankan ini. masalah utama yang muncul dalam praktik perbankan ini adalah pengaturan sistem keuangan yang berkaitan dengan mekanisme penentuan volume uang yang beredar dalam perekonomian. Untuk menjawab masalah ini, muncul beberapa paham antara lain paham merkantilisme dan paham liberalisme ekonomi (economy liberalism).
Ulasan
Belum ada ulasan.