Description
Buku Hukum ini berjudul Aspek Hukum Inklusi Keuangan UMKM Melalui Crowdfunding dan ditulis oleh M.Y.F. Hafidz Nasution, S.H., LL.M. dkk serta diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Tahun 2023.
Buku Aspek Hukum Inklusi Keuangan UMKM Melalui Crowdfunding disusun sebagai bentuk perhatian terhadap dinamika perubahan aspek sosio-ekonomi dan aspek hukum yang terjadi dalam masyarakat pada inklusi keuangan yang berkembang melalui konsep crowdfunding yang memanfaatkan dunia maya (internet) sebagai fasilitator tempat (platform) bertemunya para pihak yang berkepentingan, khususnya securities crowdfunding.
Crowdfunding yang berbentuk ekuitas (equity) merupakan bentuk yang saat ini sedang mengalami perkembangan pesat yang menjadi salah satu alternatif sarana pembiayaan usaha bagi perusahaan rintisan (start up companies) dan UMKM di berbagai belahan dunia dalam upaya memperoleh pendanaan/pinjaman untuk kepentingan usahanya. Penggunaan crowdfunding berbentuk ekuitas (equity) juga mulai berkembang di Indonesia yang saat ini dikenal dengan istilah Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).
Dengan demikian, buku ini disusun dengan memperhatikan aspek sosio-ekonomi yang terjadi di era disrupsi teknologi saat ini serta aspek pengaturan hukum yang belakangan telah diubah sedemikian rupa dalam rangka meningkatkan kualitas iklim investasi dan pelindungan serta pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
UMKM dalam Perekonomian Global dan Nasional
Aspek Hukum UMKM di Indonesia
Inklusi Keuangan Melalui Crowdfunding
Inklusi Keuangan UMKM Melalui Securities Crowdfunding
Spesifikasi
Penulis M.Y.F. Hafidz Nasution, S.H., LL.M. dkk
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-623-02-6451-1
Ukuran 15.523 cm
Halaman viii, 131 hlm
Tahun 2023
Kelebihan Produk di Machidolia;
Buku Original
Dicetak dan dikirimkan langsung oleh penerbit
Buku Ber ISBN
Packing Aman dan Rapih
Garansi Uang Kembali atau Ganti Buku




