Memikirkan Kembali Problematika Perkawinan Poligami Secara Sirri

Rp49.500

Buku Memikirkan Kembali Problematika Perkawinan Poligami Secara Sirri
Penulis: Bustami, Rini Fitriani & Siti Sahara
Ukuran : x, 52 hlm, Uk: 15.5×23 cm
ISBN : 978-623-02-0794-5
Cetakan Pertama : Maret 2020
Sinopsis:
Perkawinan adalah suatu akad, untuk menghalalkan hubungan seorang perempuan dengan seorang laki-laki dan akan menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya. Perkawinan adalah sendi keluarga, sedangkan keluarga adalah seni di masyarakat, bangsa dan umat manusia.1Kata perkawinan atau pernikahan dalam literatur berbahasa Arab disebut dengan dua kata yaitu nikah dan kata zawaj.2 Perkawinan menurut istilah bahasa Indonesia, perkawinan berasal dari kata “kawin” yang menurut bahasa artinya membentuk keluarga dengan lawan jenis; melakukan hubungan kelamin atau bersetubuh. Perkawinan disebut juga “pernikahan”, yang berasal dari kata “nikah” yang menurut bahasa artinya mengumpulkan, saling memasukkan, dan digunakan untuk arti bersetubuh.3 Perkawinan merupakan proses bersatunya dua orang yaitu antara laki-laki dengan perempuan sudah memenuhi syarat melaksanakan perkawinan pada suatu ikatan yang di dalamnya ada hak dan kewajiban, komitmen dan perkawinan yang dilangsungkan mempunyai tujuan untuk hubungan dan membina rumah tangga abadi dan dapat meneruskan keturunan.

WhatsApp

Description

Buku Memikirkan Kembali Problematika Perkawinan Poligami Secara Sirri
Penulis: Bustami, Rini Fitriani & Siti Sahara
Ukuran : x, 52 hlm, Uk: 15.5×23 cm
ISBN : 978-623-02-0794-5
Cetakan Pertama : Maret 2020
Sinopsis:
Perkawinan adalah suatu akad, untuk menghalalkan hubungan seorang perempuan dengan seorang laki-laki dan akan menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya. Perkawinan adalah sendi keluarga, sedangkan keluarga adalah seni di masyarakat, bangsa dan umat manusia.1Kata perkawinan atau pernikahan dalam literatur berbahasa Arab disebut dengan dua kata yaitu nikah dan kata zawaj.2 Perkawinan menurut istilah bahasa Indonesia, perkawinan berasal dari kata “kawin” yang menurut bahasa artinya membentuk keluarga dengan lawan jenis; melakukan hubungan kelamin atau bersetubuh. Perkawinan disebut juga “pernikahan”, yang berasal dari kata “nikah” yang menurut bahasa artinya mengumpulkan, saling memasukkan, dan digunakan untuk arti bersetubuh.3 Perkawinan merupakan proses bersatunya dua orang yaitu antara laki-laki dengan perempuan sudah memenuhi syarat melaksanakan perkawinan pada suatu ikatan yang di dalamnya ada hak dan kewajiban, komitmen dan perkawinan yang dilangsungkan mempunyai tujuan untuk hubungan dan membina rumah tangga abadi dan dapat meneruskan keturunan.

Additional information

Weight 300 g
Dimensions 23 × 16 × 2 cm