Description
Buku Mendesain Penelitian Hukum
Penulis : Bachtiar
Penerbit Deepublish
Buku ORIGINAL
Halaman : x, 237 hlm, Uk: 15.523 cm
ISBN : 978-623-02-3401-9
Cetakan : 2021
Sinopsis : Hakikat keilmuan ilmu hukum dalam tataran akademik memiliki paradigma yang ganda, pada satu sisi ilmu hukum berkarakter normatif, sementara pada sisi lain berkarakter empiris. Diskursus paradigma keilmuan dari ilmu hukum ini dalam dinamikanya berimplikasi pada aspek epistemologi dari ilmu hukum. Bagi kalangan yang memandang hukum hanyalah seperangkat kaidah/norma/asas, maka metode pengkajiannya merujuk pada tipologi penelitian normatif yang merupakan hakikat dari penelitian hukum. Sementara dari kalangan yang berpandangan bahwa hukum itu dimaknai sebagai suatu kenyataan dalam masyarakat, maka metode pengkajiannya dilakukan melalui penelitian empiris-sosiologis. Apabila isu hukum yang hendak dijawab terkait masalah norma atau kaidah dalam suatu peraturan, maka metodenya tentu metode normatif. Sebaliknya jika isu hukumnya terkait gejala perilaku hukum dalam masyarakat, maka metodenya tentu metode empiris. Meskipun dikotomi paradigma keilmuan ilmu hukum ini secara riil telah mengakibatkan ketiadaan kata sepakat di kalangan ilmuwan hukum terkait model riset hukum yang akan dikembangkan untuk menjawab berbagai isu hukum, namun yang pasti kekhasan ilmu hukum yang berkarakter normatif sekaligus empiris merupakan keistimewaan dari keberadaan ilmu hukum itu sendiri dalam menjawab berbagai dinamika hukum yang mengemuka dalam pranata kehidupan masyarakat hukum. Kegandaan paradigma keilmuan ilmu hukum ini justru menjadi pilihan bagi mahasiswa terkait model penelitian apa yang akan dikembangkannya ketika melakukan penelitian hukum, tergantung pada isu hukum yang hendak dijawab. Untuk itulah buku ini dihadirkan, meskipun disadari belum semua masalah terkait aspek-aspek teknis penelitian hukum dapat dijawab. T
Reviews
There are no reviews yet.