Deepublish Buku Korupsi Merusak Perekonomian dan Moral Bangsa

Rp61.000

Buku Korupsi Merusak Perekonomian dan Moral Bangsa
Penulis: H. Syukri Umar
ISBN: 978-623-02-4720-0
Ukuran: viii, 121 hlm, 1420
Tahun Terbit 2022
Penerbit Deepublish
Pemerintah di awal reformasi tersebut telah mengagendakan pemberantasan korupsi/KKN menjadi salah satu program kerja. Bahkan pada periode berikutnya dijadikan program pemberantasan korupsi salah satu ukuran atau indikator pencapaian hasil kerja pemerintah seratus hari pertama. Kesungguhan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi adalah lahirnya Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 disahkan dan ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia yang waktu itu dijabat oleh Prof. Dr. Bacharuddin Yusuf Habibie pada tanggal 16 Agustus 1999. (Himpunan Peraturan Perundangan-undangan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Edisi Lengkap, 2005, Fokus Media, Bandung, 2005: 103).
Melalui buku ini, penulis mengemukakan secara sederhana tentang korupsi, sebab-sebab timbulnya korupsi, sanksi hukum dan dampaknya terhadap perilaku koruptor itu sendiri, keluarga dan masyarakat luas serta perekonomian bangsa. Dikemukakan pula larangan-larangan agama dan sanksi hukum agama terhadap koruptor dan penyampaian dakwah yang sebagian materinya menyangkut korupsi sebagai upaya untuk mencegah korupsi melalui jalur agama.

Category:

Description

Buku Korupsi Merusak Perekonomian dan Moral Bangsa
Penulis: H. Syukri Umar
ISBN: 978-623-02-4720-0
Ukuran: viii, 121 hlm, 1420
Tahun Terbit 2022
Penerbit Deepublish
Pemerintah di awal reformasi tersebut telah mengagendakan pemberantasan korupsi/KKN menjadi salah satu program kerja. Bahkan pada periode berikutnya dijadikan program pemberantasan korupsi salah satu ukuran atau indikator pencapaian hasil kerja pemerintah seratus hari pertama. Kesungguhan pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi adalah lahirnya Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 disahkan dan ditandatangani oleh presiden Republik Indonesia yang waktu itu dijabat oleh Prof. Dr. Bacharuddin Yusuf Habibie pada tanggal 16 Agustus 1999. (Himpunan Peraturan Perundangan-undangan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Edisi Lengkap, 2005, Fokus Media, Bandung, 2005: 103).
Melalui buku ini, penulis mengemukakan secara sederhana tentang korupsi, sebab-sebab timbulnya korupsi, sanksi hukum dan dampaknya terhadap perilaku koruptor itu sendiri, keluarga dan masyarakat luas serta perekonomian bangsa. Dikemukakan pula larangan-larangan agama dan sanksi hukum agama terhadap koruptor dan penyampaian dakwah yang sebagian materinya menyangkut korupsi sebagai upaya untuk mencegah korupsi melalui jalur agama.

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.