Buku Saku Konseling Sejawat Aparatur Sipil Negara

Rp32.000

Buku Saku Konseling Sejawat Aparatur Sipil Negara
Penulis : Muazar Habibi
Halaman : x, 48 hlm, Uk: 1420 cm
ISBN : 978-623-02-1025-9
Cetakan : Mei 2020
Sinopsis :
Buku ini merupakan buku saku yang dipergunakan oleh Aparatur Sipil Negara sebagai pegangan atau acuan oleh pembina kepegawaian, unit pengembangan karier dan konseling di pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten serta sebagai pedoman untuk pelaksanaan konseling pribadi antarsejawat yang berada di organisasi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Buku saku tentang tata cara pelaksanaan konseling yang dapat dilaksanakan di kantor yang pelaksananya adalah teman sejawat yaitu teman satu level jabatan, lintas unit kerja, antarjabatan, antara atasan dan staf atau bisa jadi pelaksanaan konseling dilakukan oleh staf terhadap atasan.

Pelaksanaan konseling sejawat ini tidak tergantung jabatan, akan tetapi tergantung kebutuhan dan kemampuan seseorang yang nantinya dilatih untuk menjadi konselor sejawat yang mampu menjadi pendengar yang aktif dan membantu memecahkan masalah secara tepat dengan kaidah konseling sederhana yang akan dilatihkan oleh konselor dan psikolog pada Unit Kerja Pengembangan Karier dan Konseling yang dimiliki oleh masing-masing BKD-SD di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Deskripsi

Buku Saku Konseling Sejawat Aparatur Sipil Negara
Penulis : Muazar Habibi
Halaman : x, 48 hlm, Uk: 1420 cm
ISBN : 978-623-02-1025-9
Cetakan : Mei 2020
Sinopsis :
Buku ini merupakan buku saku yang dipergunakan oleh Aparatur Sipil Negara sebagai pegangan atau acuan oleh pembina kepegawaian, unit pengembangan karier dan konseling di pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten serta sebagai pedoman untuk pelaksanaan konseling pribadi antarsejawat yang berada di organisasi pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Buku saku tentang tata cara pelaksanaan konseling yang dapat dilaksanakan di kantor yang pelaksananya adalah teman sejawat yaitu teman satu level jabatan, lintas unit kerja, antarjabatan, antara atasan dan staf atau bisa jadi pelaksanaan konseling dilakukan oleh staf terhadap atasan.

Pelaksanaan konseling sejawat ini tidak tergantung jabatan, akan tetapi tergantung kebutuhan dan kemampuan seseorang yang nantinya dilatih untuk menjadi konselor sejawat yang mampu menjadi pendengar yang aktif dan membantu memecahkan masalah secara tepat dengan kaidah konseling sederhana yang akan dilatihkan oleh konselor dan psikolog pada Unit Kerja Pengembangan Karier dan Konseling yang dimiliki oleh masing-masing BKD-SD di provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.