Buku Etikolegal dalam Pelayanan Kebidanan Deepublish Original

Rp93.000

Etikolegal dalam Pelayanan Kebidanan

Penulis : Gita Farelya, SST.
Nurrobikha, SST.

viii, 133 hlm.; Uk: 20 x 29 cm
ISBN 978-602-280-842-8
Cetakan Juni 2015.
Penerbit Deepublish

Keunggulan Kami
1. 100 % Original
2. Dicetak dan dikirimkan langsung oleh penerbit
3. Buku Ber ISBN
4. Packing Aman dan Rapih
5. Bergaransi

Perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan yang semakin maju telah membawa manfaat yang besar untuk terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Perkembangan ini juga diikuti dengan perkembangan hukum di bidang kesehatan, sehingga secara bersamaan, petugas kesehatan menghadapi masalah hukumterkait dengan aktivitas, perilaku, sikap, dan kemampuannya menjalankan profesi kesehatan. Kode etik profesi penting diterapkan, karena semakin meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan kesehatan dan pengetahuan serta kesadaran hukum tentang prinsip dan nilai moral yang terkandung dalam pelayanan profesional. Kode etik profesi mengandung karakteristik khusus suatu profesi. Hal ini berarti bahwa standar profesi harus dipertahankan dan mencerminkan kepercayaan serta tanggung jawab yang diterima oleh profesi dalam kontrak hubungan profesional antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Kode etik profesi bidan hanya ditetapkan oleh oraganisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Penetapan harus dalam Kongres IBI. Kode etik profesi bidan akan mempunyai pengaruh dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi bidan. Kode etik bidan Indonesia pertama kali disusun tahun 1986 dan di sahkan dalam Kongres Nasional Ikatan Bidan Indonesia (IBI) X tahun 1988, dan petunjuk pelaksanaannya di sahkan dalam Rpat Kerja Nasional (Rakernas) IBI tahun 1991.

Categories: ,

Description

Etikolegal dalam Pelayanan Kebidanan

Penulis : Gita Farelya, SST.
Nurrobikha, SST.

viii, 133 hlm.; Uk: 20 x 29 cm
ISBN 978-602-280-842-8
Cetakan Juni 2015.
Penerbit Deepublish

Keunggulan Kami
1. 100 % Original
2. Dicetak dan dikirimkan langsung oleh penerbit
3. Buku Ber ISBN
4. Packing Aman dan Rapih
5. Bergaransi

Perkembangan ilmu dan teknologi kesehatan yang semakin maju telah membawa manfaat yang besar untuk terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Perkembangan ini juga diikuti dengan perkembangan hukum di bidang kesehatan, sehingga secara bersamaan, petugas kesehatan menghadapi masalah hukumterkait dengan aktivitas, perilaku, sikap, dan kemampuannya menjalankan profesi kesehatan. Kode etik profesi penting diterapkan, karena semakin meningkatnya tuntutan terhadap pelayanan kesehatan dan pengetahuan serta kesadaran hukum tentang prinsip dan nilai moral yang terkandung dalam pelayanan profesional. Kode etik profesi mengandung karakteristik khusus suatu profesi. Hal ini berarti bahwa standar profesi harus dipertahankan dan mencerminkan kepercayaan serta tanggung jawab yang diterima oleh profesi dalam kontrak hubungan profesional antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

Kode etik profesi bidan hanya ditetapkan oleh oraganisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Penetapan harus dalam Kongres IBI. Kode etik profesi bidan akan mempunyai pengaruh dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi bidan. Kode etik bidan Indonesia pertama kali disusun tahun 1986 dan di sahkan dalam Kongres Nasional Ikatan Bidan Indonesia (IBI) X tahun 1988, dan petunjuk pelaksanaannya di sahkan dalam Rpat Kerja Nasional (Rakernas) IBI tahun 1991.

Reviews

There are no reviews yet.

Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.