Buku Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik

Rp91.000

Buku Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik

Penulis : Dr. H. Muammar Arafat Yusmad, S.H., M.H.
xx, 278 hlm.; Uk:14×20 cm
ISBN 978-602-453-319-9
Cetakan September-2017.

Buku ajar yang berjudul: Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik dengan baik sesuai dengan rencana. Penulisan buku ajar ini disusun berdasarkan hasil-hasil penelitian dan pengalaman penulis sebagai dosen pengampu mata kuliah Aspek Hukum Perbankan Syariah. Eksistensi perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi tentu menghadapi dinamika yang begitu kompleks seperti hubungan bank syariah dengan nasabah dan stakeholdersnya, manajemen risiko dan pengawasan bank syariah. Suatu hal yang menarik adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah beralih dari Bank Indonesia ke OJK. Memelajari eksistensi bank syariah dari sisi yuridis sangat menarik dan menurut hemat penulis, aspek hukum perbankan syariah penting untuk diketahui dan dipahami oleh berbagai kalangan yang meminati kajian ini termasuk mahasiswa hukum dan ekonomi sebagai calon praktisi atau pelaku ekonomi.

Stok 20

Deskripsi

Buku Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik

Penulis : Dr. H. Muammar Arafat Yusmad, S.H., M.H.
xx, 278 hlm.; Uk:14×20 cm
ISBN 978-602-453-319-9
Cetakan September-2017.

Buku ajar yang berjudul: Aspek Hukum Perbankan Syariah dari Teori ke Praktik dengan baik sesuai dengan rencana. Penulisan buku ajar ini disusun berdasarkan hasil-hasil penelitian dan pengalaman penulis sebagai dosen pengampu mata kuliah Aspek Hukum Perbankan Syariah. Eksistensi perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi tentu menghadapi dinamika yang begitu kompleks seperti hubungan bank syariah dengan nasabah dan stakeholdersnya, manajemen risiko dan pengawasan bank syariah. Suatu hal yang menarik adalah dengan diberlakukannya Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dimana tugas dan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan syariah beralih dari Bank Indonesia ke OJK. Memelajari eksistensi bank syariah dari sisi yuridis sangat menarik dan menurut hemat penulis, aspek hukum perbankan syariah penting untuk diketahui dan dipahami oleh berbagai kalangan yang meminati kajian ini termasuk mahasiswa hukum dan ekonomi sebagai calon praktisi atau pelaku ekonomi.

Informasi Tambahan

Berat 450 gram
Dimensi 23 × 16 × 2 cm

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.