Description
Buku Ajar Hukum Perjanjian
- Penulis Dr. Siti Nur Azizah, S.H., M.Hum.
- Penerbit Deepublish
- Kategori Buku Ajar
- Bidang Ilmu Hukum
- ISBN 978-623-02-5844-2
- Ukuran 15.5?23 cm
- Halaman viii, 138 hlm
- Tahun 2023
Kelebihan Produk di toko kami adalah
- 1. Buku Original
- 2. Dicetak dan dikirimkan langsung oleh penerbit
- 3. Buku Ber ISBN
- 4. Packing Aman dan Rapih
- 5. Garansi Uang Kembali atau Ganti Buku
Hukum perjanjian merupakan hukum pelengkap dapat juga disimpulkan dari Pasal 1339 KUHPerdata yang menyatakan: ?Perjanjian-perjanjian tidak hanya mengikat untuk hal-hal yang dengan tegas dinyatakan di dalamnya tetapi juga untuk segala sesuatu yang menurut sifat perjanjian diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan atau undang-undang?. Pasal 1339 KUHPerdata ini menyatakan, bahwa para pihak dalam perjanjian terikat oleh: 1. Apa yang diperjanjikan; 2. Kepatutan/keadilan; 3. Kebiasaan; 4. Undang-undang.
Berdasarkan Pasal 1339 KUHPerdata tersebut hukum perjanjian tertulis (KUHPerdata) terletak pada urutan terakhir. Hal ini berarti bahwa dalam hal tidak diatur dalam perjanjian atau tidak berlawanan dengan kepatutan/keadilan dan tidak diatur dalam hukum tidak tertulis (kebiasaan) barulah diterapkan ketentuan dalam undang-undang.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
- Pengertian Perjanjian ( Definisi, Pengertian , Hukum Kontrak di Indonesia)
- SAyarat sahnya suatu Perjanjian menurut KUHPerdata
- Pengertian Wanprestasi
- Force Majeure
- Klausula-Klausula dalam Perjanjian
Reviews
There are no reviews yet.